Kategori Tulisan

Arsip Tulisan

Follow me on Twitter

Tanggung Jawab Renteng

Tanggung jawab renteng sebelumnya pernah ada dalam Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan. Namun dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007, ketentuan ini dihapuskan. Namun demikian, ketentuan tentang tanggung jawab renteng muncul kembali dalam Undang-undang Nomor 42 Tahun 2009 yang merupakan Undang-undang perubahan terakhir atas Undang-undang PPN 1984.

Ketentuan tentang . . . → Read More: Tanggung Jawab Renteng

Berniat Tinggal di Indonesia

Ada tiga kriteria seseorang menjadi Subjek Pajak dalam negeri yaitu kriteria bertempat tinggal di Indonesia, kedua kriteria berada di Indonesia lebih dari 183 hari dalam jangka waktu 12 bulan, dan ketiga adalah kriteria berada di Indonesia dan berniat untuk bertempat tinggal di Indonesia. Penjelasan mengenai kriteria pertama ada . . . → Read More: Berniat Tinggal di Indonesia