Slide Undang-undang Pajak Penghasilan
by dudi on Jul.06, 2009, under PPh 2009, Pajak Penghasilan
Sebagaimana telah diketahui bahwa Undang-undang Pajak Penghasilan telah mengalami perubahan kembali dengan terbitnya Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008. Banyak hal yang berubah dengan berlakunya Undang-undang ini seperti pada masalah tarif pasal 17, objek pajak, pengurang penghasilan bruto, PTKP, tarif khusus UMKM, pembedaan tarif untuk yang ber NPWP, masalah fiskal yang akan dihapuskan dan lain-lain.
Nah, sampai saat ini saya belum mendapatkan slide utuh Undang-undang PPh ini sehingga kita bisa mempelajari Pajak Penghasilan dengan mudah. Untuk itu saya coba untuk merevisi slide Undang-undang PPh yang lama dengan ketentuan-ketentuan baru dalam UU Nomor 36 Tahun 2008. Mungkin masih ada yang kurang benar atau belum lengkap, untuk itu silahkan kontak saya via email atau via comment di bawah agar saya revisi lagi slide ini.




July 29th, 2009 on 3:46 pm
pak, di UU PPh baru Pasal 23 ayat 1 : “Atas penghasilan tersebut di bawah ini dengan nama dan dalam bentuk apapun yang dibayarkan, disediakan untuk dibayarkan…
sedangkan di UU PPh Lama dipasal yang sama : “Atas penghasilan tersebut di bawah ini dengan nama dan dalam bentuk apapun yang dibayarkan atau terutang…”
konsep “disediakan untuk dibayarkan” di UU baru dengan konsep “terutang” di UU lama apakah mempunyai pengertian yang sama, yakni ketika di akui sebagai biaya (dibebankan)?