Cara menghitung PPh Pasal 21 atas THR pada tahun 2009 ini prinsipnya sama saja dengan penghitungan tahun 2008. Untuk memahami cara perhitungan PPh Pasal 21 THR ini, silahkan dibaca tulisan saya sebelumnya :
PPh Pasal 21 Atas Tunjangan Hari Raya (THR)
Untuk tahun 2009, ada beberapa penyesuaian perhitungan karena beberapa perubahan dalam Undang-undang Pajak Penghasilan yang mulai berlaku tahun 2009 ini. Beberapa unsur yang perlu disesuaikan adalah :
- Perubahan tarif Pasal 17 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi. Klik di sini untuk mengetahui perubahannya.
- Perubahan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Klik di sini untuk mengetahui perubahannya.
- Perubahan biaya jabatan. Klik di sini untuk mengetahui perubahannya.


salam.. semuanya..
gimana cara perhitungan tuk karyawan yg mendapat insentif berubah tiap bulannya?
gaji pokok tetap mis. 1.200.000,-
insetif berbeda tiap bulan
status TK/-
mohon dibimbing
salam
Selamat sore pak.
Saya adalah karyawan sementara untuk menggantikan teman saya yang sedang cuti melahirkan. Jadi saya di kontrak hanya 4 bulan dari bulan Oktober 2010 sampai February 2011.
Yang saya ingin tanyakan adalah bagaimana cara perhitungan PPh 21 atas saya yang adalah karyawan kontrak pak?
Terima kasih pak.
Perhitungan PPh Pasal 21nya sama saja dengan pegawai tetap biasa pak, mungkin yang enggak ada adalah iuran pensiun…
Mau tanya Pak, Kalo thr 6.5 jt kena pajaknya memang 900ribuan? terima kasih sebelumnya.
salam kenal mas Dudi,
maaf sebelumnya bingung saya menghitung dengan cara tersebut diatas
jadi minta tolong dihitung untuk kasus saya berikut:
di perusahaan saya slip gaji terakhir dan slip THR keluar sendiri-sendiri, dimana slip gaji sudah dikenakan potongan pajak sendiri dan dislip thr kena potong lagi dengan perhitungan aktualnya sebagai berikut:
1. slip gaji yang saya terima bln terakhir sebesar 6,5 jt, dengan pajak yang sudah saya bayar sebesar 300rb-an.
2. kemudian keluar slip thr 3,2 jt yang dikurangi pajak hampir mencapai 500 rb sehingga yang saya terima tinggal 2,7 jt
gaji pokok saya 2,6jt + tunjangan2 600rb, ikut dana pensiun 100rb/bln
bagaimana seharusnya menurut perhitungan mas Dudi?
tolong ya mas, soalnya ini tahun pertama kami selama belasan tahunan ini dikenakan potongan pajak sebesar ini di perusahaan kami
terimakasih.
Salam kenal
Dengan penghasilan 6,5 juta per bulan, jumlah PPh Pasal 21 sebesar Rp300 ribuan nampaknya sudah benar. Untuk THR sebesar Rp3,2 juta menurut saya PPh Pasal 21 nya memang kena tarif sekitar 15% sehingga potongan THR sekitar Rp500 rb adalah wajar.
sama bro dgn ane, THR gak full karena baru kerja 8bln, jd 2/3 gaji pokok, eh pas liat pajak THR gede bener, ternyata 15% ya?! thanks kang dudi atas penjelasannya jd gak kesel lagi ma bag.accounting
besarnya pph pasal 21 atas THR tergantung kepada kumulatif penghasilan karyawan dalam satu tahun. Jika penghasilannya setahun masih di bawah Rp50 juta, dapat dipastikan PPh yang dikenakan adalah 5%, jika penghasilan kena pajak dalam satu tahun melebihi Rp50 Juta, PPh yang dikenakan adalah sekitar 15%. Jadi, sebenarnya besarnya PPh Pasal 21 atas THR ini tidak bisa dikatakan 15%, bisa kurang, bisa lebih juga.
mohon di bantu bagaimana cara penghitungan pph 21 thr dan minta contoh formulirnya..buat siapa saja mohon bantuannya…thanks
contohnya ada di tulisan saya sebelumnya dengan beberapa penyesuaian seperti yang saya jelaskan di atas
saya harap kalau ada perubahan PTKP mohon dikirim pemberitahuan kekantor saya, kalau saya nggak melihat disitus ini mungkin laporan SPT psl 21 saya akan salah semua
jadi mohon untuk kantor pajak matraman lebih ditingkatkan kinerjanya….thanks
Mbak Lastri, coba mbak Lastri tanyakan siapa AR nya, kemudian mulailah berkomunikasi untuk mendapatkan informasi-informasi perpajakan terbaru…
Apakah atas penghasilan tidak teratur, pph 21 nya termasuk yang ditanggung pemerintah (SE 64/pj/2009)?
Untuk tahun 2009, ada PPh 21 Ditanggung Pemerintah, apabila perusahaan A termasuk kategori tertentu yang PPh 21 nya Ditanggung Pemerintah. Bagaimana penghitungan PPh 21 ?