Kategori Tulisan

Arsip Tulisan

Follow me on Twitter

Permintaan Membludak, Sunset Policy Diperpanjang Februari 2009


 Powered by Max Banner Ads 

Jakarta – Departemen Keuangan akan memperpanjang sunset policy atau kebijakan penghapusan sanksi pajak yang seharusnya berakhir besok menjadi Februari 2009.

 
Demikian disampaikan Menkeu Sri Mulyani dalam temu wicara dengan pelaku bursa di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (30/12/2008).

Sri Mulyani saat ditemui di kantor presiden sebelumnya mengungkapkan, pemerintah mempertimbangkan untuk memperpanjang sunset policy ke Februari 2009.

 
Pemerintah memperpanjang program ini karena membludaknya pendaftaran wajib pajak di detik-detik akhir pentutupan sunset policy di 2008.

 
“Sunset Policy akan diperpanjang sampai Februari, tapi jangan tunggu sampai 28 Februari lagi. Ini adalah (perpanjangan) yang terakhir,” katanya..
 
Menurut Sri Mulyani, pihaknya hari ini sangat kewalahan melayani pendaftaran wajib pajak di kantor-kantor pajak. “Karena banyak wajib pajak yang register sunset policy. Karena deadline besok pagi,” katanya.
 
Bahkan ada wajib pajak yang sampai mengeluh karena proses pendaftaran yang membludak. “Sampai ada yang bilang, ‘saya mau kasih uang ke negara saja kok susah’. Padahal tadinya kita yang kejar-kejar untuk bayar,” kata Sri Mulyani.

 
Namun ia menyatakan, kondisi ini cukup melegakan karena artinya ada kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.

Sumber : DetikFinance 30 Des 2008

Incoming search terms:

  • sunset policy 2009 (3)
  • artikel wajib pajak yang beritikad tidak baik (2)
  • ketentuan berakhirnya sunset policy (1)
  • pemeriksaan pajak sunset policy (1)

Leave a Reply

 

 

 

You can use these HTML tags

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>