Pasca vonis hakim atas Gayus Tambunan, publik disuguhi saling tuding antara Gayus dan Denny Indrayana. Mana yang benar? Walllahu’alam.
Berikut ini adalah tudingan Gayus sebagaimana ditulis dalam Tempo Interaktif :
TEMPO Interaktif, Jakarta - Gayus Halomoan Tambunan memilih blak-blakan tentang sengkarut kasus yang dihadapinya usai putusan Majelis Hakim yang menghukumnya tujuh tahun penjara. Apa isi curhat Gayus, terpidana kasus mafia hukum ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan? Berikut curahan hatinya, di depan wartawan:
Awalnya saya sampaikan apresiasi saya yang setinggi-tingginya kepada majelis hakim yang dipimpin oleh Ibu Albertina serta beranggotakan Bapak Tahsin dan Bapak Sunardi, dimana dalam memutus mempertimbangkan berbagai aspek dan fakta persidangan, termasuk tadi disebutkan ada hal-hal memberatkan dan meringankan.
Apa yang diputuskan Majelis Hakim tidak sama dengan apa yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam tuntutannya. Dimana Jaksa Penuntut menuntut secara membabi buta berdasarkan balas dendam. Adapun Majelis Hakim juga dalam memutus perkara dalam sidang kali ini murni berdasarkan apa yang ada di dalam surat dakwaan. Tidak seperti pihak-pihak tertentu yang menseting-seting suatu perkara, mencicil-cicil perkara, sehingga menimbulkan kesan saya adalah penjahat nomor satu di negara Indonesia.
Padahal awalnya saya sangat berkomitmen untuk membantu Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH), khususnya Denny Indrayana dan Mas Ahmad Santosa. Untuk membongkar apa-apa yang tidak beres di negara ini agar supaya Indonesia bisa menjadi lebih baik.
Kawan-kawan media juga terus terang memperburuk keadaan, terutama seperti ini dijadikan alat politik. Disebutkan bahwa ada Godfather, ada backing, saya jalan-jalan ke Bali ketemu Ical (Aburizal Bakrie, red), atau saya jalan ke luar negeri mengamankan aset. Itu semua tidak benar. Saya siap mempertanggungjawabkan apa yang disangkakan kepada saya jika saya memang saya dianggap pidana. Tapi tolong jangan dijadikan alat politik.
Di kesempatan ini saya juga ingin menyatakan kekecewaan saya yang sangat besar terhadap Satgas PMH, khususnya Denny Indrayana, Mas Ahmad Santosa, termasuk juga Yunus Husein. Ada beberapa poin yang selama ini saya keep rapat-rapat dalam rangka saya ingin membantu. Tapi rupanya perbuatan-perbuatan mereka justru memperkeruh suasana dan justru menyudutkan saya seolah-olah saya ini penjahat nomor satu.
Beberapa poin itu saya bacakan sebagai berikut :
01. Saya tiga kali ketemu Denny Indrayana, 18 Maret, 22 Maret, dan 24 Maret. Selama pertemuan itu berulang kali Denny bilang kalau bisa kasus mafia hukum dipegang KPK. karena Denny Indrayana tidak percaya dengan Mabes Polri.
02. Keberangkatan saya ke Singapura pada tanggal 24 Maret 2010, langsung ke bandara setelah bertemu Satgas (PMH) karena disuruh Denny Indrayana. Agar saya tidak dijadikan korban bersama Andi Kosasih, menunggu sampai Haposan ditangkap terlebih dahulu. Jika Haposan sudah ditangkap maka Denny akan menjemput saya di Singapura dan membawa kembali ke Indonesia.
03. Pada saat bertemu di Singapura, saya memberitahu Denny dan Ota (panggilan Mas Ahmad Santosa, red) tentang uang lebih dari Rp 50 miliar yang ada di safe deposit box. Namun saya tidak pernah beritahu uang itu darimana.. Di beberapa kesempatan Denny dan Ota bilang itu dari Bakrie Group. Saya tidak pernah menyatakan seperti itu.
04. Satgas yang mengarahkan dan mengalihkan isu dari mafia pajak yang kemungkinan melibatkan direktur dan Dirjen Pajak, atau mafia hukum yang kemungkinan melibatkan Cirus Sinaga namun ditakutkan membongkar kasus Antasari.
Juga kasus kepergian ke Bali, diduga bertemu Ical; ke Makau dan Singapura untuk amankan aset dan dibeking orang kuat. Dengan cara sengaja meng-upload gambar paspor ke twitter-nya (Denny, red). Sehingga perhatian orang tidak ke pejabat pajak, yaitu Direktur dan Dirjen ataupun Sirus Sinaga.
05. Denny tidak hanya berkomunikasi ke istri saya untuk berkata jujur. Tetapi memang ingin mengintimidasi istri saya. Denny bukan berempati terhadap wanita yang sedang sedih dan tertekan, suami yang dipenjara, dan mengurus anak yang masih kecil seorang diri, malah memaksa istri jujur apakah bertemu Ical di Bali. — (Gayus terisak,red) — Padahal istri sudah jujur tidak bertemu Ical di Bali. Kalau memang tidak ketemu apa harus bilang ketemu ?
06. Pada waktu bertemu di Singapura, Denny menjanjikan kepada saya apabila saya mau bongkar mafia hukum maka saya akan dibantu sebagai whistle blower karena Denny dekat dengan media. Dia akan ngomong tiap hari sehingga hukuman saya diringankan.
Kenyataannya justru Denny memojokkan saya terus menerus dan menjadikan kasus saya sebagai alat politik. Khususnya (terkait) tiga perusahaan Grup Bakrie yang disuruhnya untuk diungkap. Denny juga yang menjanjikan bahwa dia akan memastikan saya aman dan nyaman selama proses hukum berlangsung terhadap saya, jika saya mau balik ke Indonesia dan kooperatif.
07. Denny yang menyarankan saya memakai pengacara dari Adnan Buyung Nasution dan partner. Dan mengantar istri serta ibu mertua saya menemui Bang Buyung. Namun justru Denny bermanuver sendiri yang merugikan luar biasa saya dan Bang Buyung, dengan selalu menembak Ical. Bukannya membongkar mafia pajak yang kemungkinan melibatkan direktur dan Dirjen Pajak atau membongkar peran Cirus Sinaga yang kemungkinan membongkar kasus Antasari.
08. Satu hal lagi, berdasarkan cerita John Grice kepada saya, John Grice adalah agen CIA. Dan semua kegiaatannya diketahui dan direstui oleh salah seorang anggota Satgas.
Nah, kalau ini adalah transkrip rekaman BBM Denny dan Gayus sebagai bukti yang disampaikan Denny Indrayana untuk membantah pernyataan Gayus (masih dari Tempo Interaktif).
TEMPO Interaktif, Jakarta – Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana membantah pernyataan Gayus Tambunan yang menudingnya telah mempolitisir kasus yang membelitnya. Dalam siaran pers Rabu (19/1/2011) sore, Denny menyebut tudingan Gayus itu tak punya dasar.
Salah satu tudingannya adalah, Gayus menyebut pelariannya ke Singapura atas saran Satgas. Denny menangkis tudingan itu dengan menunjukkan transkrip percakapannya lewat blackberry messenger (BBM) dengan Gayus Tambunan, dalam periode 24 Maret sampai 29 Maret 2010.
24 Maret 2010
Denny I. : Test
Gayus : Sip
Denny I. : Aman!
Gayus : Ok25 Maret 2010
Denny I. : Saya sedang dengan kapolri…
Denny I. : Bisa saya telp bicara dengan beliau?
Denny I. : Menjelaskan posisinya…
Denny I. : PING!!!
Denny I. : Gayus perlu segera ketemu. Please dijawab
Denny I. : Proteksi ada.
Denny I. : Gayus kau dimana?
Denny I. : Jangan libatkan temanmu. Kasihan. Dia bisa dianggap menyembunyikan29 Maret 2010
Gayus : Mas… saya minta maaf sebelumnya.. Saya benar2 kaget waktu tanggal 24 saya baca.. AK sdh di tetapkan tersangka pemberian keterangan palsu.. Pasti saya juga sama.. Jd daripada saya di amankan polri makanya saya pergi.. Sdh itu ditjen pajak juga sewenang wenang sama saya.. Saya makin ga ada pegangan.. Jaringan saya di DJP : maruli manurung, bambang heru ismiarso,
Denny I. : Anda dimana. Kalau anda kooperatif, tentunya lebih baik.
Denny I. : Sebaiknya anda datang dan menyerahkan diri. Tidak akan pernah selesai dan tenang kalau lari. Justru lebih sulit.
Denny I. : Saya jemput anda dimanapun. Kita selesaikan dengan baik.
Denny I. : Kalau anda kooperatif, bisa ada keringanan.
Denny I. : Kita ketemu dimana?
Gayus : Saya blum siapp mas
Denny I. : Lebih baik sekarang mas. Daripada ditangkap, justru tidak ada keringanan. Saya saran kerjasama saja, insyaallah ada keringanan. Berbuat baik pasti ada manfaatnya.
Denny I. : Kami, insyaallah akan bantu kawal terus, jika anda kooperatif.
Gayus : Saya juga sedang timbang2 itu mas.. Apakah memungkinkan saya bantu dari jarak jauh mas..?
Denny I. : Akan lbh baik, jika kita bisa komunikasi scr langsung..saya kuatir, tdk akan efektif kalo komunikasi dari jarak jauh..informasi langsung dr mas, akan sangat membantu pengungkapan kasus ini.. jika setuju, kita akan jemput
Denny I. : Mas, bagaimana?
Gayus : Saya pikir2 betul2 mas.. Saya langsung ditahan yah mas?
Denny I. : Itu kita lihat, mas, intinya makin kerjasama, makin mudah dan ringan buat anda
Gayus : Iya nanti kalo udah ada keputusan saya kabari mas
Denny I. : Mas, untuk info saja. Saya khawatir waktu pikir anda agak sempit. Semua sedang bergerak. Saya saran segera kerjasama. Maaf, saya siap jemput.
Denny I. : Pergerakan penyidik sangat cepat mas. Kalau tertangkap, maka ruang keringanan akan tertutup. Sedangkan kalau menyerahkan diri, karena kooperatif, ruang mendapat keringanan akan jauh lebih besar pak.
Denny I. : Bagaimana mas?
Denny I. : Anda di singapurkah? Atau dimana? Kita ketemu. Akan saya jelaskan kondisi dan opsinya.
Denny I. : Mas, bagaimana? Waktu sampeyan untuk kooperatif untuk kooperatif benar2 sempit. Keputusan mesti segera diambil.
Denny I. : Mas, bagaimana? Kok malah diam aja? :-d
Denny I. : Mas, baik. Untuk sementara. Coba ungkap dari jauh. Bagaimana yg di pajak. Dua nama tadi bagaimana perannya?
Denny I. : Mas, bagaimana perkembangannya.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, mengungkapkan, kerugian negara akibat praktik mafia pajak mencapai Rp200 triliun hingga Rp300 triliun pertahun. “Karena itu kalau mau diungkap, harus menyeluruh,” kata Bambang usai rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Asosiasi Pembayar Pajak Indonesia (APPI) di Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa (18/1).
Ia mengatakan, mafia pajak sudah lama beroperasi di Indonesia dan diduga masih melakukan praktik hingga kini, meski beberapa kasus pajak telah terungkap. Keberanian mafia pajak untuk tetap beroperasi menunjukkan kuatnya jaringan mafia tersebut.
Karena itu, untuk memberantasnya harus dilakukan secara komprehensif. Dalam kaitan ini pula, Komisi Hukum DPR RI akan membentuk pantia khusus. Selama ini, kata Bambang, di DPR telah terbentuk panitia kerja (panja) mengenai perpajakan di Komisi XI DPR. Panja itu akan ditingkatkan menjadi pansus.
Terkait adanya instruksi presiden dalam kasus pajak dengan terdakwa Gayus Tambunan, pihaknya masih menunggu kinerja lembaga-lembaga penegak hukum untuk mewujudkan harapan publik.
sumber :
http://www.republika.co.id/berita/breaking-news/hukum/11/01/18/159317-negara-sudah-dirugikan-rp300-triliun-oleh-mafia-pajak